Rabu, 07 Januari 2015

penanggalan hijriyah, masehi, dan jawa islam

PENANAGGALAN HIJRIYAH, MASEHI DAN
JAWA ISLAM
A.    PENDAHULUAN
Kesatuan aqidah ummat Islam dengan tauhidnya dituntut implementasinya dalam kehidupan sosial. Tetapi tidak mudah, banyak aspek yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah aspek astronomi. Dalam agama islam banyak ibadah yang menggunakan perhitungan atau yang lebih dikenal  dengan metode hisab. Dan ilmu hisab sendiri pastinya bersangkutan dengan sistem penanggalan baik tahun hijriyah maupun masehi.
Sistem penanggalan hijriyah dimulai sejak tahun 17 hijriyah yaitu pada masa khalifah Umar bin khattab. Pada masa ini ada beberapa pendapat mengenai standar perhitungan tarikh. Akan tetapi yang disepakati ialah perhitungan tarikh islam dimulai sejak hijrah Nabi Muhammad dari Mekah menuju Madinah.[1]
Dan sistem penanggalan masehi yang pertama namanya adalah kalender yulian namun yang berkembang pada saat itu baru di kalangan bangsa Romawi saja.[2] Kalender yulian berlaku lama sekali walaupun masih juga di dapati kekuraangan-kekurangan.[3] Setelah itu maka muncullah kalender Gregorius yang mendasarkan tahun matahari (syamsiah), dan itu barlaku sampai sekarang.[4]













B.     TARIKH (PENANGGALAN) HIJRIYAH
Ada tiga mcam penanggalan yang berlaku di indonesia, khusussnya masyarakat jawa, yaitu penanggalan Masehi, Hijriyah, dan Jawa Islam.[5] Dan pertama disini kita membahas tentang Tarikh Hijriyah.
1.      Sejarah Tarikh Hijriyah
Bangsa arab telah mempergunakan penanggalan dengan menamakan tahun-tahun itu menurut peristiwa yang paling penting dan menonjol yang terjadi di zaman itu. Sebelumnya, mereka memberi nama tahun pertama Hijriyah itu dengan tahun “Al-iznu” (izin), karena tahun itu telah diberiksn izin oleh Allah untuk berpindah tempat dari Mekkah ke Medinah. Tahun kedua dinamai dengan  tahun “amar” (perintah), karena telah diperintahkan oleh Allah untuk berperang melawan musuh-musuh Islam. Tahun ketiga dinamai dengan tahun “Tamhish” (percobaan), karena pada tahun itu telah terjadi perang uhud sebagai ujian bagi umat Islam melalui pertempuran-pertempuran yang mengakibatkan luka-luka parah. Seterusnya dengan tahun-tahun berikutnya yanng lain-lain sampai kepada tahun wafanya Rasulullah SAW, hanya mereka memilih nama-nama tahun itu sesuai dengan peristiwa yang penting terjadi pada tahun itu sendiri.[6]
Dan itu terjadi sebelum islam bangsa arab telah mempergunakan penanagalan dengan menamakan tahun-tahun itu menurut peristiwa-peristiwa yang paling penting dan menonjol yang tejadi dizaman itu. misalnya memberi nama penanggalan dengan tahu “gajah”, karena pada akhir abad ke-5 masehi, wakil Negus dari Etheopia yang ada di yaman bernama Abrahah dengan mengendarai seekor gajah yang besar diiringi oleh suatu angkatan prang yang amat besar, yang lebih besar jumlahnya daripada penduduk Kota Mekkah dan sekitarnya, datang ke Mekkah untuk menghancurkan ka’bah. Oleh karena itu kejadian ini dianggap sangat penting didalam tahun itu, maka bangsa arab menamakanlah tahun itu dengan tahun gajah. Kebetulan tahun itu oleh para ahli sejarah islam meberikan nama kepada tahun lahirnya nabi kita Muhammad SAW.[7]
2.      Permulaan Tarikh hijriyah
Para ulama ahli hisab sependapat bahwa tarikh Hijriyah baru resmi dipakai sebagai tarikh islam adalah di masa Umar bin Khatab yaitu pada tahun ke 17 (638 M) setelah Hijriyah.[8]
sejak Umar bin Khattab 2,5 tahun diangkat sebagai khalifah, yaitu sejak terdapat persoalan yng menyangkut sebuah dokumen pengangkatn Abu Musa Al-asy’ri sebagai gubenur di basrah yang terjadi pada bulan sya’ban. Mungkinlah pertanyaan bulan sya’ban yang mana?. Oleh sebab itu, Umar bin Khattab memanggil beberapa orang sahabat terkemuka guna membahas persoalan tersebut. Agar persoalan semacam itu tidak terulang lagi maka diciptakanlah penanggalan Hijriyah. Atas usul Ali bin Abi Thalib, maka penaggalan Hijriyah dihitung mulai tahun yang didalamnya terjadi hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah.[9]
Dalam sejarah, sebelum menetapkan tanggal 1 hijriyah duluan sudah ditetapkan nama-nama bulannya. Yaitu bulan pertama awal tahun dengan Muharram, karena pada bulan tersebut dilarang serbu-menyerbu, serang menyeang, dan perkelahian. Kemudian memberikan nama dengan nama bulan safar karena mengikuti nama-nama pasar-pasar perdagangan yang disebut dengan safariyah di Yaman, yang selalu mereka kunjungi selama bulan tersebut. Dan bulan berikutnya mereka berikan nama dngan rabi’ul awal dan rabi’ul akhir, yang artinya selesai dengan nama musim rontok atau musim gugur, yang oleh orang arab menamakannya dengan rabi’. Kemudian jumadil awal dan jumadil akhir, yang artinya sesuai dengan musim dingin, sesuai dengan bahasa arabnya yang berarti es dan salju. Bulan rajab, sesuai dengan perilaku mereka menahan diri dari melakukan permusuhan atau bertempur. Bulan sya’ban sesuai dengan maknanya yang berati bertebaran dan berkeliaran untuk mencari makanan atau nafkah. Bulan ramadhan, karena sesuai pada waktu itu berada dalam keadaan musim panas terik. Bumi menjadi sangat kering dan rumput-rumput menjai hangus. Bulan syawal, dinamakan demikian  karena waktu itulah masanya unta-unta mengangkat ekornya. Entah apa sebabnya, sehingga bangsa arab memandang bulan ini adalah bulan yang penuh kesialan, sehingga mereka tidak sekali-kali melakukan perkawinan dalam bulan itu.tahayyul ini berlangsung sampai datangnya islam, kemudian islam mengikisnya dengan habis. Bulan zulqa’idah, telah dinamakan demikian karena merka bangsa arab yang terbiasa menjauhkan diri dari berperang. Akhirnya bulan zulhijjah, karena dalam bulan ini mereka melakukan ibadah haji.[10]
Menurut Muhyiddin Khayzin tanggal 1 Muharram tahun 1 H jatuh pada hari Kamis tanggal 15 Juli 622 M, sebab irtifa’ hilal pada hari Rabu 14 Juli 622 M sewaktu matahari terbenam sudah mencapai 5 derajat 57 menit. Sedangkan pendapat yang mengatakan 1 Muharram 1 H jatuh pada hari Jum’at 16 Juli 622 M, karena pada waktu itu tidak satupun terdapat laporan akan berhasilnya rukyah meskipun posisi hilal sudah cukup tinggi.[11] Dengan demikian penaggalan hijriyah itu diberlakukan mundur sebanyak 17 tahun
Penanggalan hijriyah ini berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi Bumi. Satu kali edar lamanya 29 hari 12 jam 44menit 2,5 detik. Untuk menghindari adanya pecahan hari maka ditentukan bahwa umur bulan ada yang 30 hari dan ada pula yang 29 hari, yaitu untuk bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, dan bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali pada bulan ke 12 (Dzulhijah) pada tahun kabisah berumur 30 hari. Setiap 30 tahun terdapat 11 tahun kabisah (panjang = berumur 355 hari) dan 19 tahun basithah (pendek = berumur 354 hari). Tahun-tahun kabisah jatuh pada urutan ke 2, 5, 7, 10, 13, 15 (16), 18, 21, 24, 26, 29 seperti dalam ungkapan dengan angka-angka jumali sebagai berikut ini:
بَ هْ يُ يَجْ يَهْ يَحْ كَاْ كَدْ كَوْ كَطِ  
كَبَائِسْ فِيْ كُلِّ لِ مِنْ هِجْرَةِ  
Sedangkan selain urutan tersebut merupakan tahun basithah.[12]
            Dalam buku referensi lain bahwa tahun kabisah adalah ; 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 26 dan 29. (11 kali). Dan tahun basithah adalah ; 1, 3, 4, 6, 8, 9, 11, 12, 14, 15, 17, 19, 20, 22, 23, 25, 27, 28 dan 30. (19 kali).[13]
Adapun pendapat lain tahun hijriyah ialah tahun yang didasarkan pada perjalanan bulan mengelilingi bumi dan bersama-sama bumi mengelilingi matahari. Berdasarkan demikian, bulan merupakan objek utama dalam terjadi tahun-tahun hijriyah,yang disebut tahun qomariah.bulan adalah merupakan satu-satunya satelit bumi, juga termasuk benda gelap.bentuknya seperti bumi,tetapi lebih kecil dari bumi.garis tengah kira-kira ¼ dari garis tengah bumi, yaitu ¼ x 12756 km.(garis tengah bumi) = 3189 km. (garis tengah bulan).[14]
3.      Rumus perhitungan tarikh hijriyah                                                                                                                
Rumus yang digunakan dalam hal ini adalah istilahi,urfi                                                                                                                                                           
Rumus pertama:
Cari NHH
                        Int (THs x 354, 367) + JHH              = NHH 1
                        NHH 1 : 7                                          = NHH 2
                        NHH 2 x 7                                         = NHH 3
                        NHH 1 – NHH 3                               = NHH
                     NHH (sisanya dimulai dengan hari kamis)
Sisa NHH
Nama hari
0
Rabu
1
Kamis
2
Juma’t
3
Sabtu
4
Minggu
5
Senin
6
Selasa
7
Rabu
a)      Penjelasan  rumus
NHH          :  Nama hari hijiriyah dari tanggal yang ingin dicari
Int              : Interger (nilai pecahan tidak disertakan)
THs            : tahun hijiriyah yang telah sempurna (tahun sebelumnya)
JHH            : Jumlah Hari Hijiriyah dari tanggal 1 muharram s/d tanggal yang ingin dicari      (daftar JHH yang ada ditabel +  tanggal yang ingin dicari)
NHH1        : Nama Hari Hijiriyah yang belum final,(dibulatkan)
NHH2        : Nama Hari Hijiriyah yang belum final, (dibulatkan)
NHH3        : Nama Hari Hijiriyah yang belum final.[15]

b)      Tabel JHH
NO
NAMA BULAN
BASITHAH
KABISAH
1
Muharram
0
0
2
Shafar
30
30
3
Rabi’ul Awal
59
59
4
Rabi’ul Akhir
89
89
5
Jumadil Awal
118
118
6
Jumadil Akhir
148
148
7
Rajab
177
177
8
Sya’ban
207
207
9
Ramadhan
236
236
10
Syawal
266
266
11
Dzulqa’idah
295
295
12
Dzulhijjah
324
325
JUMLAH HARI
354
355

                   KETERANGAN
            Untuk mengetahui kabisah atau basithah hendaklah angka tahun yang dimaksud dibagi dengan 30. Jika hasil bagi bersisa sesuai angka-angka dari tahun kabisah, maka tahun itu adalah tahun kabisah, begitu juga sbaliknya.[16]

Contoh penggunaan rumus
Soal            : hari apakah jatuh tanggal 1 ramadhan 1411 H ?
Rumus        : Cari NHH
                               Int ( THs x 354, 367 ) + JHH                                = NHH 1
                               NHH 1 : 7                                                             = NHH2
                               NHH 2 X 7                                                           = NHH 3
                               NHH 1 – NHH 3                                                  = NHH
Jawab         :
                   Int ( 1410 x 354, 367 ) + 237             = 499894,47           =499894
                               499894 : 7                              = 71413,42857       = 71413
                               71413 x 7                                                              = 499891
                               499894 – 499891                                                  = 3
                                                                                                 NHH   = 3
Tanggal 1 ramadhan 1411 H jatuh pada hari sabtu.
                  
C.    TARIKH (PENANGGALAN) MASEHI
1.      Sejarah dan Permulaan Masehi
Kalender Masehi adalah kalender yang mulai digunakan oleh umat Kristen awal. Mereka berusaha menetapkan tahun kelahiran Yesus atau Isa sebagai tahun permulaan (tahun 1). Namun untuk penghitungan tanggal dan bulan mereka mengambil kalender bangsa Romawi yang disebut kalender Julian (yang tidak akurat) yang telah dipakai berabad-abad lamanya yang berpindah tangan dari bangsa ke bangsa. Dimana asal mula namanya adalah dari nama penguasa pada masa itu yang bernama Yulis Ceasar.[17] Perhitungan tanggal dan bulan pada Kalender Julian lalu disempurnakan lagi pada tahun pada tahun 1582 menjadi kalender Gregorian.[18] dalam sejarah pada tahun 1582 ada hal yang menarik perhatian, yaitu saat penentuan wafat sa al-Masih, yang diyakini oeh rang-orang masehi bahwa peristiwa itu jatuh pada hari minggu setelah bulan purnama yang selalu terjadi segera setelah matahari di titik aries (tanggal 21 Maret). Tetapi pada waktu itu mereka memperingatinya tidak lagi pada hari Minggu setelah terjadi bulan purnama setelah matahari dititik Aries, namun sudah beberapa hari berlalu.
Hal demikian mengetuk hati Paus Gregorius XIII (Ugo Buogompagni, 1502-1585 M) untuk mengadakan koreksi terhadap penanggalan Yustinian yang sudah berlaku agar sesuai dengan posisi matahari yang sebenarnya. Atas saran Christopher Clavius (ahli perbintangan), pada saat hari kamis tanggal 4 oktober 1582 paus gregorius XIII memerintahkan agar keesokan harinya (jum’at) tidak dibaca 5 Oktober 1582 dan ditetapkan bahwa peredaran matahari dalam satu tahun itu 365,2425 hari, sehingga ada ketentuan baru, yaitu angka tahun yang tidak habis dibagi 400 atau angka abad yang tidak habis dibagi 4 adalah tahun Basithah (365 hari). Serta ditetapkan bahwa tahu kelahiran isa al-Masih dijadikan sebagai tahun pertama. Dengan demikian setiap 4 tahun merupakan satu siklus (1461 hari). Maka dikenallah sistem penanggalan ini dengan Gregorian. setiap tahun ada 12 bulan, yaitu januari, pebruari, maret, april, mei, juni, juli, agustus, september, oktober, nopember, desember. Bulan ke 1, 5, 7, 8, 10 dan 12 asing-masing berumur 31 hari. Sedangkan lainnya berumur 30 hari, kecuali bulan ke-2 (pebruari) berumur  28 hari pada tahun basithah (pendek) dan 29 hari pada tahun kabisah (panjang).[19] , setelah itu maka digantilah kalender julian mejadi kalender gregorian. penanggalan ini berlaku sampai sekarang, walaupun pada tahun 1930 M telah dicoba menggantikan oleh seorang penggemar kalender yang bernama Elisabeth Achelis, tetapi belum nampak realisasinya sampai saat ini.[20]
Kata Masehi (disingkat M) dan Sebelum Masehi (disingkat SM) berasal dari bahasa Arab (المسيح), yang berarti "yang membasuh," "mengusap" atau "membelai." (lihat pula Al-Masih). Dalam bahasa Inggris penanggalan ini disebut "Anno Domini" / AD (dari bahasa Latin yang berarti "Tahun Tuhan kita") atau Common Era / CE (Era Umum) untuk era Masehi, dan "Before Christ" / BC (sebelum [kelahiran] Kristus) atau Before Common Era / BCE (Sebelum Era Umum).
System kalender Masehi adalah salah satu system penanggalan yang dibuat berdasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari (syamsiah solar system) yang penaggalannya dimulai semenjak kelahiran Nabi Isa Almasih as. (sehingga disebut Masehi ;Masihi). Nama lain dari kalender ini adalah kalender Milladiah (kelahiran).
Melakukan perhitungan untuk menentukan hari dan pasaran untuk tiap-tiap awal bulan masehi. Perhitungan untuk mencari hari dan pasaran ini dapat dilakukan dengan beberapa cara; Antara lain:

1)      Ketentuan Umum
a)      1 tahun masehi = 365 hari (basithoh), februari = 28 hari atau 366 hari (kabisat), februari = 29 hari.
b)      Tahun kabisat adalah bilangan tahun yang habis dibagi 4 (misalnya 1992, 1996, 2000, 2004), kecuali bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 (misalnya 1700, 1800, 1900, 2100 dst), selain itu adalah basithoh
c)      1 siklus = 4 tahun (1461 hari).
d)     penyesuaian akibat anggaran Gregorius sebanyak 10 hari sejak 15 oktober 1582 M serta penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 sejak tanggal tersebut, sehingga sejak tahun 1900 sampai 2099 ada penambahan koreksi 13 hari (10 + 3).[21]
2)      Menghitung Hari dan Pasaran
Menghitung hari dan pasaran pada tanggal 1 januari suatu tahun dengan cara:
a)      Tentukan tahun yang akan dihitung
b)      Hitung tahun tam, yakni tahun yang bersangkutan dikurangi satu.
c)      Hitung berapa siklus selama tahun tam tersebut, yakni interval (tahun tam : 4)
d)     Hitung berapa tahun kelebihan dari sejumlah siklus tersebut
e)      Hitung berapa hari selama siklus yang ada, yakni siklus x 1461 hari
f)       Hitung berapa hari selama tahun kelebihan tersebut, yakni kelebihan tahun x 365 hari atau 1 tahun = 365 hari, 2 tahun = 730 hari, 3 tahun = 1095 hari, 4 tahun = 1461 hari.
g)      Jumlahkan hari-hari tersebut dan tambahkan 1 (tanggal 1 januari)
h)      Kurangi dengan koreksi Gregorian, yakni 10 + … hari
i)        Jumlah hari kemudian dibagi 7, selebihnya dihitung mulai hari sabtu atau 1 = sabtu, 2 = ahad, 3 =senin, 4 = selasa, 5 = rabu, 6 = kamis, 7 = jum’at, 0 = jum’at
j)        Jumlah hari kemudian dibagi 5, selebihnya dihitung mulai pasaran kliwon atau 1 = kliwon, 2 = legi, 3 =pahing, 4 = pon, 5 = wage, 0 = wage.[22]

3)      Contoh Perhitungan
       Tanggal 1 januari 2004 M
Waktu yang telah dilalui = 2003 tahun, lebih 1 hari atau 2003 : 4 = 500 siklus, lebih 3 tahun, lebih satu hari.
   500 siklus                   = 2003 tahun x 1461 hari         = 730500 hari
   3 tahun                       = 3 x 365 hari                           = 1095     hari
   1 hari                                                                            = 1           hari
Jumlah                                                                          = 731596 hari
Koreksi Gregorius      = 10 + 3                                   = 13         hari
Jumlah                                                                         = 731583 hari
731583 : 7 = 104551, lebih 6 = kamis, (dihitung mulai sabtu)
731583 : 5 = 146316, lebih 3 = Pahing, (dihitung mulai kliwon)
Jadi tanggal 1 januari 2004 jatuh pada hari kamis pahing.


D.  TARIKH PENANGGALAN JAWA ISLAM
1.      Sejarah dan Pengertian Penanggalan Jawa
          Di pulau Jawa khususnya, pernah berlaku sistem penanggalan Hindu, yang dikenal dengan penanggalan “Soko”, yakni sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran matahari mengelilingi bumi. Permulaan tahun soko ini ialah hari Sabtu ( 14 Maret 78 M ), yaitu satu tahun setelah penobatan prabu Syaliwahono ( Aji Soko ) sebagai raja di India. Oleh sebab itulah penanggalan ini dikenal dengan penanggalan Soko.[23] Mula-mula tahun Jawa dihitung dengan peredaran matahari dan berwindu 30 tahun dengan nama tahun Hindu-Jawa (Saka). Sejarah pemikiran hisab rukyah mazhab tradisional ala Islam-Jawa ( Kejawen ) atau dalam bahasa Geertz disebut Religion of Java, ini berasal dari pemikiran (kalender) Aji Saka yang dimulai pada tahun tanggal 14 Maret 78 masehi. Kalender Aji Saka ini diperbaharui oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo[24], yakni disesuaikan dengan perhitungan Lunar (Qomariyah) dan tidak lagi menggunakan sistem perhitungan Solar (Syamsiyah). Peralihan tersebut terjadi pada tanggal  1 Sura tahun Alip 1555 (tahun Jawa), sedangkan perputaran tahunnya diubah per windu 8 tahun.[25]
          Kalender Jawa adalah sebuah kalender yang istimewa karena merupakan perpaduan antara budaya Islam, budaya Hindu-Buddha Jawa dan bahkan juga sedikit budaya Barat. Dalam sistem kalender Jawa, siklus hari yang dipakai ada dua: siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari seperti yang kita kenal sekarang, dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari 5 hari pasaran. Pada tahun 1625 Masehi, Sultan Agung yang berusaha keras menyebarkan agama Islam di pulau Jawa dalam kerangka negara Mataram mengeluarkan dekrit untuk mengubah penanggalan Saka. Sejak saat itu kalender Jawa versi Mataram menggunakan sistem kalender qamariah atau lunar, namun tidak menggunakan angka dari tahun Hijriyah (saat itu tahun 1035 H). Angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan. Sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1547 Saka, diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa.

2.    Pemikiran Penanggalan Jawa
          Pada tahun 1633 M bertepatan dengan tahun 1043 H atau tahun 1555 Soko, Sri Sultan Muhammad yang terkenal dengan Sultan Agung Anyokrokusumo yang bertahta di mataram, mengadakan perubahan dalam sistem penanggalan Jawa. Perubahan itu menyangkut sistemnya tidak lagi berdasarkan pada peredaran matahari melainkan didasarkan pada peredaran bulan disenyawakan dengan sistem perhitungan tahun hijriyah, sehingga nama-nama bulan ditetapkan dengan urut-urutan sebagai berikut; Suro, Sapar, Mulud, Bakdomulud, Jumadil Awal, Jumadilakir, Rejeb, Ruwah, Poso, Sawal, Dulkangidah( selo), dan Besar. Sedang tahunya masih menggunakan tarikh Jawa yaitu tahun Soko. Disamping itu terdapat juga sistem perhitungan yang berbeda,  Bulan-bulan ganjil berumur 30 hari. Sedangkan bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali bulan ke 12 (besar) berumur 30 pada tahun panjang. Satu tahun berumur 354,375 hari ( 354 3/8 hari), sehingga daur ( siklus) penanggalan Jawa ini selama 8 tahun ( 1 windu) , dengan ditetapkan bahwa pada urutan tahun ke 2, 5 dan 8 merupakan tahun panjang ( Wuntu = 355 hari ). Sedangkan lainya merupakan tahun pendek ( Wastu = 354 hari).[26]


Urut-urutan tahun dalam satu windu itu diberi lambang dengan huruf Arab abjadiyah, yaitu:
- tahun pertama                       = Alip (   )
- tahun kedua                          = Ehe (   )
- tahun ketiga                          = Jim Awal ( )
- tahun keempat                      = Ze ( )
- tahun kelima                        = Dal ( )
- tahun keenam                        = Be ( )
- tahun ketujuh                       = Wawu ( )  
- tahun kedelapan                    = Jim Akhir ( )[27]

3.    Sistem Perhitungan Penanggalan Jawa
1)      ketentuan umum
a)      tahun jawa islam = tahun hijriyah + 512
b)      satu windu = 8 tahun = 2385
c)      tahun panjang (wuntu) jatuh pada urutan ke 2, 5, dan 8.
d)     Selisih 1 suro 1555 J dengan 1 muharram 1 H = 369251 hari.
e)      Selisih 1 suro 1555 J dengan 1 januari 1 M = 596267 hari.
f)       Tahun 1555 sampai dengan 1626 J adalah A’ahgi (tahun alip jum’at legi)
g)      1627 sampai dengan 1746 J adalah Amiswon (tahun alip kamis kliwon).
h)      Tahun 1747 sampai dengan 1866 J adalah aboge (tahun alip rebo wage).
i)        Tahun 1867 sampai dengan 1986 Jadalah asapon (tahun alip slasa pon).
j)        Tahun 1987 sampai dengan 2106 J adalah anenhing (tahun alip senin pahing).

Untuk mengetahui nama tahun serta nama hari dan pasaran pada tanggal 1 suro tahun tertentu, maka dapat diketahui dengan cara tahun yang bersangkutan dikurngi 1554 kemudian dibagi 8.[28]
Contoh perhitungan :
Menghitung tanggal 1 suro 1937  J.
1937              
1554   _
383 : 8 = 17 sisa 7
Sisanya dicocokkan pada jadwal berikut ini :





JADWAL TAHUN JAWA

Sisa
NAMA TAHUN
Hr
Ps
1
Alip
1
1
2
Ehe
5
5
3
Jim awal
3
5
4
Ze
7
4
5
Dal
4
3
6
Be
2
3
7
Wawu
6
2
0
Jim akhir
3
1

            KETERANGAN
            Nama tahun ditunjukkan oleh kolom nama, tahun sesuai sisa pembagian 3 diatas. Sedang nama hari dan pasaran untuk tanggal 1 suro tahun ybs ditunjukkan oleh angaka pada kolom Hr (hari) dan Ps (pasaran) yang dihitung mulai dari hari dan pasaran pada tahun alipnya.[29]
            Pada contoh ditas sisa 7 (lihat jadwal diatas) nama tahun adalah wage. Sedang harinya adalah pada urutan 6 dan pasarannya pada urutan 2 tahun 1937 termasuk alam kelompok Asapon (tahun alip selasa pon), sehingga tanggal 1 suro 1937 J jatuh pada urutan ke 6 dihitung dari hari selasa , yakni “ahad”, serta pasaran pada urutan ke 2  dihitung mulai pon, yaitu “wage”. Dengan demikian, tahun 1937 adalah tahun wantu yang 1 suronya jatuh pada hari Ahad Wage. [30]
Penanggalan Tahun 1937 Jawa
No
Bulan
Hari
Pasaran
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1 suro
1 sapar
1 bukud
1 bakkodomulut
1 Jumadilawal
1 jumadil akhir
1 rejeb
1 ruwah
1 poso
1 syawal
1 dulkangidah
1 besar
1
3
4
6
7
2
3
5
6
1
2
4
Ahad
Selasa
Rabu
Jumat
Sabtu
Senin
Selasa
Kamis
Jumat
Ahad
Senin
Kamis
1
1
5
5
4
4
3
3
2
2
1
1
Wage
Wage
Pon
Pon
Pahing
Pahing
Legi
Legi
Kliwon
Kliwon
Wage
Waage

JADWAL PENANGGALAN JAWA

BULAN
HR
PS

BULAN
HR
PS
Suro
1
1
Rejeb
3
3
Safar
3
1
Ruwah
5
3
Mulud
4
5
Poso
6
2
Bakdomulud
6
5
Sawal
1
2
Jumadilawal
7
4
Dulkangidah
2
1
Jumadilakhir
2
4
Besar
4
1

E.     KONVERSI TANGGAL
Konversi tanggal atau perbandingan tarikh atau dikenal pula dengan tahwilus sanah adalah cara untuk mengetahui persamaan tanggal dari suatu penanggalan dengan penanggalan yang lainnya, misalnya antara masehi dengan hijiriah.ketentuan bahwa penanggalan masehi lebih dahulu 227016 hari dari pada penanggalan hijiriyah.[31]
            Konverensi tanggal dari hijiriyah ke masehi sangat diperlukan untuk hisab awal bulan hakiki, khususnya sistem newcomb,ephemeris,almanak nautika,dan jean meeus karena data astronomis yang disajikannya menggunakan penanggalan masehi.[32]
1.      Masehi ke Hijriyah
a)      tentukan tanggal masehi yang di kehendaki.
b)      hitung jumlah hari dari tanggal 1 januari 1 masehi sampai tanggal yang dikehendaki seperti cara diatas (penanggalan masehi).
c)      jumlah hari di kurangi koreksi gregorious
d)     sisanya dikurangi lagi 227016 hari.
e)      hitung berapa daur,yakni hasil pengurangan tersebut dibagi 106031
f)       hitung berapa hari (A) dari jumlah daur yang ada.
g)      hitung berapa tahun dalam kelebihan hari tersebut dan masih lebih berapa hari (B) lagi.
h)      hitung ada berapa bulan dalam kelebihan hari (b) dan masih ada kelebihan berapa hari lagi.[33]

Contoh : tanggal 17 agustus 2004 M bertepatan dengan tanggal berapa menurut kalender                                                                          
               Hijiriyah?[34]
Jawab : tanggal 17 agustus 2004 M (17-08-2004M)
Waktu yang dilalui 2003 tahun,lebih 7 bulan,lebih 15 hari atau (2003:4) =500 siklus,lebih 3 tahun,lebih 7 bulan, lebih 17 hari
            500 siklus = 500 x 1461 hari = 730500 hari
            3 tahun =           3 x 365 hari =     1095 hari
                                             7 bulan =         213hari
                                             17 hari =          17 hari +
                                             jumlah =  731812 hari
             koreksi gregorius = 10 + 3 =           13 hari
                                                           731812  hari
            Selisih masehi-hijriyah         = 227016 hari
                                                           504786  hari
504796 : 7 = 72113, lebih 5 = selasa (mulai jum’at)
504796 : 5 = 100959, lebih dari 1 = legi (mulai legi)
504796 : 10631      = 47 daur, lebih 5139 hari
47 daur                   = 47 x 30 tahun = 1410 tahun
5139 hari                = 14 tahun, lebih 178 hari
178 hari                  = 6 bulan lebih 1 hari
            Waktu yang dilewati sampai tanggal tersebut menurut kalender hijriyah adalah 1424 tahun (1410 + 14), lebih 6 bulan, lebih 1 hari. Jadi tanggal 17 agustus 2004 M = 1 rajab 1425 H (selasa legi)[35]
2.      Hijriyah Ke Masehei
a)    Tentukan tanggal hijriyah yang dikehendaki.
b)   Hitung jumlah hari dan tanggal 1 muharram 1 hijriyah sampai tanggal yang dikehendaki seperti cara diatas (penananggalan hijriyah)
c)    Jumlah hari ditambah 227016 hari.
d)   Ditambah lago koreksi gregorius ( 10 + . . .)
e)    Hitung berapa daur, yani hasil pengurangan tersebut dibagi 10631
f)    Hitung lebih berapa hari (A) dari sejumlah daur yang ada.
g)   Hitung berapa hari dalm kelebihan tersebut dan masih lebih berapa hari (B) lagi.
h)   Hitung ada berapa bulan dalam kelebihan hari (B) dan masih sisa berapa lagi.[36]
Contoh : tanggal 12 rabi’ulawal 1425 H. Bertepatan tanggal berapa menurut masehi ?
Jawab : tanggal 12 rabi’ul awal 1425 H (12-03-1425 H) waktu yang dilalui = 1424 tahun, lebih 2 bulan, lebih 12 hari. Atau (1424:30) = 47 daur, lebih 14 th, lebih 2 bl, lebih 12 hari
47 daur         = 47 x 10631 hari          =499657 hari
14 tahun       = (14 x 354 ) + 5 hari    = 4961     hari
2 bulan          = (2 x 29 ) + 1 hari        = 59         hari
                                             12 hari   =     12     hari +
                                             Jumlah   = 504689 hari
            Selisih masehi-hijriyah            = 227016 hari
Koreksi gregorius = 10 + 3 hari         =     13     hari +
                                                             731718   hari
504689 : 7 = 72089, lebih 3 = ahad (mulai jun’at)
504689 : 5 = 100937, lebih 4 = wage ( mulai legi)

731718 : 1461        = 500 siklus, lebih 218 hari
          500 siklus     = 500 x 4 th       = 2000 tahun
          1218 hari      = 1218 :365       =3 tahun, lebih 123 hari
          123 hari        = 4 bulan, lebih 2 hari
           
            Waktu yang dilewati sampai tanggal tersebut menurut penananggalan masehi adalah 2003 tahun (2000 + 3 ), lebih 4 blan, lebih 3 hari. Jadi tanggal 12 rabi’ul awal 1425 H = 2 mei 2004 M (ahad wage)[37]
                       









Daftar pustaka

Aliy Muh. Choeza, Pelajaran Hisab Istilah Untuk Mengetahui Penanggalan Jawa Islam Hijriyah dan Masehi, Semarang: Ramadhani, 1977
Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama, Al manak hisab rukyat, Jakarta:proyek pembinaan badan peradilan agama islam, 1981
Harun M.Yusuf , pengantar ilmu falak Banda Aceh:yayasan pena, 2008
Khazin Muhyiddin, Ilmu falak dalam teori dan praktek, yogyakarta:buana pustaka, 2004
MUI Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalender Islam Sultan Agung adalah Kalender Nasional, (Yogyakarta : Offset, 1987
Tanjung Dhiauddin, Pengantar Ilmu Falak dan aplikasinya Medan:panjiaswaja pres, 2014
Tanjung Dhiauddin, Marpaung Watni, ilmu falak teori dan tekhnik aplikasi, Medan:wal ashri publishing,2013
http://taqwimunick.blogspot.com/ (11/10/2014, 17:02)






[1] Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama, Al manak hisab rukyat, (Jakarta:proyek pembinaan Badan  Peradilan Agama Islam, 1981), Hal. 42
[2] Dhiauddin tanjung, Watni marpaung, Ilmu Falak Teori Dan Tekhnik Aplikasi, (Medan:Wal ashri publishing,2013), Hal. 49
[3]  Ibid, Hal.52
[4]  Ibid, Hal.54
[5]  Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Dalam Teori Dan Praktek, (Yogyakarta:Buana Pustaka, 2004), Hal,103
[6]  M. Yusuf Harun, Pengantar Ilmu Falak (Banda Aceh:Yayasan Pena, 2008), Hal. 87-88.
[7]  Dhiauddin Tanjung, Watni Marpaung, Ilmu Falak Teori dan Tekhnik Aplikasi, Hal. 54.
[8]  ibid, Hal. 57
[9]   Muhyiddin khazin, Ilmu Falak Dalam Teori Dan Praktek, Hal.110
[10]  Dhiauddin Tanjung, Pengantar Ilmu Falak Dan Aplikasinya (Medan:Panjiaswaja Press), 2014, Hal. 42-43.
[11]   Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Dalam Teori Dan Praktek, Hal. 110
[12]  Ibid. Hal. 111
[13]  Dhiauddin Tanjung, Pengantar Ilmu Falak Dan Aplikasinya,  Hal.59
[14]  ibid, Hal. 47
[15]  Ibid, Hal.58
[16]  Ibid, Hal.59
[17]  Dhiauddin Tanjung, Watni Marpaung, Ilmu Falak Teori dan Tekhnik Aplikasi, Hal. 49
[18]  Ibid, Hal. 52
[19]  Muhyiddin khazin, Ilmu Falak Dalam Teori dan Praktek, Hal.104-105
[20]  Dhiauddin Tanjung, Watni Marpaung, Ilmu Falak Teori dan Tekhnik Aplikasi, Hal. 54
[21]  Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Dalam Teori Dan Praktek, Hal.105
[22]  Ibid. Hal.105-106
[23]  Ibid.Hal.116
[24]  MUI Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalender Islam Sultan Agung adalah Kalender Nasional, (Yogyakarta : Offset, 1987), Hal.12  
[25] Muh. Choeza’i Aliy, Pelajaran Hisab Istilah Untuk Mengetahui Penanggalan Jawa Islam Hijriyah dan Masehi, (Semarang: Ramadhani, 1977), Hal.6  
[26]  Muhyiddin khazin, Ilmu Falak Dalam Teori dan Praktek, Hal.116-117
[27]  Ibid. Hal.117
[28]  Ibid. Hal.118
[29] Ibid.Hal.119
[30] Ibid.Hal.119
[31]  Ibid.Hal.120
[32]  Ibid.Hal.120
[33] Ibid. Hal.121
[34]  Ibid. Hal.121
[35]  Ibid.Hal.122
[36]  Ibid.Hal.122
[37] Ibid.Hal.123 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar